PURWOREJO (KRjogja.com)– Dua orang preman jalanan yang hendak melakukan aksinya dengan memalak warga ditangkap Polisi. Keduanya ditangkap di sebuah gazebo sisi timur laut Alun-alun besar Kabupaten Purworejo.
“Keduanya kedapatan membawa senjata tajam jenis tongkat pedang dua buah, dan dua buah belati,” kata Kasubag Humas Polres Purworejo AKP Lasiyem, Rabu (28/1).
Dijelaskan, penangkapan kedua preman itu dilakukan saat anggota berpatroli pada Selasa sekitar pukul 00.30. Keduanya terlihat mencurigakan lalu dilakukan pemeriksaan. Karena kedapatan membawa senjata tajam lalu ditangkap.
Dua pelaku pembawa senjata tajam itu Fedi Setiyawan (22) warga Perum Jurang Ombo Indah Blok 12 RT 02/RW 04 Kelurahan Jurang Ombo Selatan Kecamatan Magelang Selatan Kodya Magelang. Namun yang bersangkutan berdomisili di Kampung Wate RT 10/RW 02 Keluran Gentungan Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar. Sedang satunya Mat Ropi (24) warga Desa Tanjunganom RT 01/RW 02 Desa Patran Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo.
Saat dilakukan pemeriksaan lanjut Lasiyem, keduanya mengaku akan melakukan perampasan terhadap orang lain, namun belum berhasil. “Dalam pemeriksaan itu pelaku juga membawa sepeda motor jenis Honda Grand warna hitam tapi tidak dilengkapi plat nomor polisi dan tanpa kunci kontak,” jelasnya seraya menambahkan, keduanya kini diamankan di Mapolres Purworejo untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Nar)
Source: krjogja.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar